Bimomartani – Rabu, 01/03 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk berserta Kalurahan Bimomartani mengadakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan kepada perangkat kalurahan, BPKal, Karang Taruna, PKK dan masyarakat.Tujuan diadakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan ini untuk pemahaman kepada masyarakat usia perkawinan itu sangatlah penting untuk penekanan stunting, perceraian dan tidak kriminal yang mungkin terjadi jika terlalu dini sudah menikah dan mempunyai anak. Pertemuan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB di Pendopo Kalurahan Bimomartani.
Harapannya setelah diberikan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan ini semoga masyarakat lebih menyadari pentingnya menentukan usia pernikahan, dan orang tua lebih memperhatikan tumbuh kembang anak.
